Cara Pendaftaran Online Klinik Rawat Jalan RSUD Tanjungpinang
Pendaftaran online menjadi salah satu kemudahan yang diberikan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri untuk masyarakat.
Bagi pasien yang ingin melakukan cek atau kunjungan ke Poliklinik Rawat Jalan kini bisa melakukan pendaftaran online.
Pendaftaran tanpa harus datang ke lokasi ini bisa dilakukan melalui ponsel atau komputer. Syaratnya harus terkoneksi ke jaringan onternet.
Cara Pendaftaran Online Klinik Rawat Jalan RSUD Tanjungpinang
Berikut ini adalah cara pendaftaran online ke Poliklinik Rawat Jalan di RSUD Kota Tanjungpinang secara langkah demi langkah.
- Ketikkan pada browser rsud.tanjungpinangkota.go.id
- Jika muncul halaman selanjutnya, silakan klik saja pilihan Pendaftaran Online.
- Selanjutnya silakan klik RSUD Tanjungpinang.
- Akan muncul halaman berikutnya di mana kalian harus klik pilihan Nomor Kartu. Lantas masukkan Nomor Kartu BPJS diikuti dengan klik tombol Cari.
- Akan muncul kolom berisi No Kartu BPJS, Daftar, Polih Poli yang Dituju, Nama Dokter, semuanya harus diisi.
- Jika sudah benar dan yakin isiannya benar, klik Proses.
Pada langkah pengsioan ada catatan khusus yaitu, untuk rencana konsultasi bisa daftar satu hari sebelum hari dipilih.
Hasil Proses Pendaftaran Online
Jika kalian melakukannya dengan benar, sistem secara otomatis akan mengeluarkan hasilnya.
Lebih kurang kalimatnya seperti ini: Residtrasi Pasien RSUD Kota Tanjungpinang, Nomor: T1 09 02, Tanggal: 2018-10-05 12:58:53.
Hasil proses di atas hanya sebagai contoh. Nah, cara memahaminya adalah sebagai berikut, artinya antrean kalian adalah 02, konsultasi mulai pukul 09:00 WIB.
Meski sudah melakukan pendaftaran online, mohon melapor di loket Pendaftaran RSUD Kota 1 Jam sebelum konsultasi atau bertemu dokter yang dipilih.
Sedangkan keterangan Kode T1 09 02 adalah sebagai berikut:
- T adalah Kode Poliklinik Telinga Hidung Tenggorokan (THT)
- 1 adalah Kode Dokter Spesialis
- 09 adalah Kode Jam
- 01 adalah Nomor Antrean
Daftar Kode Dokter yang bisa keluar dari proses pendaftaran online di RSUD Kota Tanjungpinang adalah:
- A merupakan kode dokter di Poli Anak
- B merupakan kode dokter di Poli Bedah
- C merupakan kode dokter di Poli Obgyn
- D merupakan kode dokter di Poli Dalam
- G merupakan kode dokter di Poli Gigi
- H merupakan kode dokter di Poli Kemuning
- K merupakan kode dokter di Poli Kulit
- M merupakan kode dokter di Poli Mata
- P merupakan kode dokter di Poli Paru
- S merupakan kode dokter di Poli Syaraf
- T merupakan kode dokter di Poli THT
- Z merupakan kode dokter di Poli Gizi
Nah, sekarang kalian sudah tahu caranya dan bisa melakukan pendaftaran online sendiri dari rumah.
Semoga artikel Cara Pendaftaran Online Klinik Rawat Jalan RSUD Tanjungpinang ini bermanfaat bagi kalian. ***
0 Response to "Cara Pendaftaran Online Klinik Rawat Jalan RSUD Tanjungpinang"
Post a Comment