Body Wrapping Mobil Beda Warna? Segini Dendanya Kalau Kena Tilang

Keinginan untuk mengubah warna bodi mobil namun dengan anggaran yang tak membuat bocor kantong biasanya larinya ke body wrapping.

Yaitu teknik mengubah warna cat secara utuh menggunakan bahan stiker yang dikerjakan oleh wrapper berpengalaman. Di Indonesia saat ini sangat banyak tempat sticker menawarkan pemasangan body wrapping.

body-wrapping-mobil-0912bh
Pengerjaan body wrapping di Bintan Wrapping Tanjungpinang. Foto - dok pribadi

Stiker dipilih karena memang bisa menghemat biaya. Jasanya jauh lebih murah ketimbang pemilik kendaraan roda empat harus datang ke tukang cat.

Selain itu body wrapping juga membutuhkan waktu yang cukup singkat, paling lama dua hari untuk satu body mobil keluarga.

Body Wrapping Beda Warna

Namun ada hal yang harus kalian perhatikan jika ingin mengubah seluruh warna bodi mobil dengan warna yang berbeda. Sebab negeri ini sudah memiliki aturan tentang hal tersebut.

Jika kalian nekad menutup bodi mobil hitam menjadi putih, biru menjadi kuning atau sebagainya, maka harus berani menanggung risikonya.

Baca JugaTop Questions About Car Wrapping Stickers

Berdasarkan penelusuran, jika kalian kena tilang sementara warna mobil di STNK berbeda dengan yang dikendarai maka kalian diancam hukuman.

Jika pilih pidana maka kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000.

Ngakali Body Wrapping

body-wrapping-carbon-75582
Sentuhan-sentuhan kecil seperti ini juga bisa dipilih selain full body wrapping. Foto - bintan wrapping

Sebenarnya agar mobil tampil lebih manis nggal harus full body wrapping. Bisa dengan memberinya sentuhan berupa stripping atau hanya beberapa bagian yang ditutup stiker.

"Kalau saran saya sebelum body wrapping dipikirkan dahulu agar warna aslinya seperti tertera di STNK tidak tertutup semuanya," saran Izul dari Bintan Wrapping, Tanjungpinang.

Sebab jika warna aslinya diganti total, tentu ada dokumen yang harus diganti. Urusannya ke kepolisian dengan mengajukan permohonan identifikasi fisik dan pendataan ulang.

Baca JugaMagnet Hook Makes Car Body Wrap Easy

Hal ini termasuk urusan khusus Rubentina (Rubah Bentuk dan Ganti Warna). Dan jika tidak dilakukan maka itu suatu pelanggaran hukum.

Tempat wrapping, imbuh Izul, akan bersedia memberikan keterangan jika dibutuhkan. Kemudian pemilik mobil sendiri yang mengurusnya ke kepolisian agar warnanya tak lagi menjadi soal meski ada razia.

Semoga informasi ini berguna ya sobat. ***

0 Response to "Body Wrapping Mobil Beda Warna? Segini Dendanya Kalau Kena Tilang"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel