Viral Polisi Tilang Motor di Dealer, Pemilik Akhirnya Minta Maaf
Baru-baru ini kalian pasti tahu sebuah video viral di TikTok. Tentang seorang polisi yang menilang pemilik sepeda motor di depan sebuah dealer di Bandar Lampung.
Kesan yang ditangkap netizen sehingga ramai-ramai menghujat polisi adalah proses tilang yang tidak masuk akal.
Foto - tangkapan video viral via tribratanewspolri |
Belakangan diketahui jika peristiwanya bukan seperti itu. Melansir tribratanewspolri, Selasa (28/6/2022), polisi pun memberikan penjelasan sebenarnya. Kejadian yang kemudian direkam dan diviralkan itu berlangsung depan dealer Kawasaki, Jalan Ahmad Yani, Bandar Lampung.
Menurut Kasatlantas Poresta Bandar Lampung, AKP Rochmawan, saat hendak ditilang karena menggunakan plat bodong dan knalpot yang bising, si pengendara motor memaksa masuk ke halaman dealer.
Ia berdalih motornya baru akan keluar dari dealer motor.
Pengamat media massa, Rahmat Edi Irawan, melihat bahwa saat ini kekuatan konten di media massa, sangat besar.
"Masalahnya terkadang konten itu tidak menampilkam kejadian secara utuh atau memang dibuat dengan narasi atau gambar yang bukan sebenarnya. Polri dengan semua kekuatannya, harus berani bertarung demi kebenaran di berbagai media sosial," jelas Rahmat.
Permintaan maaf pemilik motor bernama Andri Kurniawan usia 31 tahun diunggah Instagram @lampunggehnews, Sabtu (25/6/2022)
"Saya minta maaf atas viralnya video tersebut di tiktok, betul kita yang merekamnya, tapi kita tidak menyebarnya," ujarnya.
Ia juga mengklarifikasi bahwa motor yang ditilang itu bukan motor baru yang baru keluar dari dealer. "Itu tidak benar, itu bukan motor baru,' jelas.
Dalam video itu Ardi juga mengaku ia ditilang karena melanggar memakai knalpot racing. "Saya juga minta maaf ke polisi," ujarnya. ***
0 Response to "Viral Polisi Tilang Motor di Dealer, Pemilik Akhirnya Minta Maaf"
Post a Comment