Susahnya Kalau Diminta Mundur....

Judul artikel di atas saya copas dari sebuah pengumuman yang dipasang di area parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib (RAT) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Tetapi seperti kebiasaan saya, copa ala saya bukan 100 persen sama atau text book. Setidaknya biar terlihat saya nulisnya sungguh-sungguh hehe.

Aslinya peringatan iru bunyi lengkapnya begini: Pengumuman, Bagi Kendaraan Roda 4 (Mobil) Wajib Parkir Mundur. Bagi Kendaraan Roda 2 (Dua) Wajib Memakai Kunci Ganda.

area-parkir-rsud-raja-ahmad-tabib-tanjungpinang


Saya sebenarnya paling malas kalau menyusun kalimat yang terdiri dari banyak singkatan seperti di alinea pertama. Mungkin yang baca juga malah bingung.

Pengumuman itu cukup besar, seharusnya terbaca dengan sangat mudah bagi masyarakar yang punya kepentingan di rumah sakit dan membawa kendaraan roda dua.

Ini khusus yang parkir di area parkir, kalau mengantarkan keluarga lalu keluar ya peringatan ini nggak usah ditaati.

Saya tahu maksudnya, dengan imbauan memarkir semoa mobil dengan cara memundurkan kendaraan maka akan memudahkan pemiliknya ketika keluar atau meninggalkan parkir.

Sebenarnya area parkir untuk mobil di RSUD RAT ini cukup luas, namun bisa jadi akan sangat ruwet ketika ada beberapa kendaraan yang mau keluar sekaligus.

Menurut hemat saya memang peringatan ini cukup bagus jika ditaati oleh para pengemudi kendaraan. Toh jarak antar mobil sudah dilengkapi dengan garis putih di permukaan aspal tempat parkir.

Sebagai bentuk pembuktian jika tidak semua pemilik mobil melakukan apa yang diimbau manajemen rumah sakit, saya sertakan fotonya.

Ternyata di satu deret masih banyak yang cuek. Tetapi mungkin saja mereka adalah orang-orang yang baru pertama kali mengantarkan anggota keluarganya ke rumah sakit.

Atau mungkin karena penempatan pengumumannya yang kurang tepat. Sepertinya ada yang bingung dengan kalimat saya.

Di atas tadi, saya tuliskan pengumuman ini seharusnya terbaca dengan sangat mudah bagi masyarakar yang punya kepentingan di rumah sakit dan membawa kendaraan roda dua.

He he Anda kena jebakan Batman. Coba vaca kalimat di atas, pada ujung kalimat saya tuliskan kendaraan roda dua.

Yes, maksudnya pengumuman soal parkir mundur untuk mobil ini justru dipasang di dekat parkir motor.

Tetapi jarak area parkir mobil dengan parkir motor nggak jauh sih. Nggak ada 10 meter. Seharusnya pengumuman tadi juga tampak meski dieja dari tempat parkir mobil.

Atau juga pemilik mobil yang parkirnya maju memang sudah terbiasa melakukannya seperti itu.

Sepertinya sih mudah untuk parkir mundur. Bagi yang biasa. Atau bagi yang tak biasa namun mobilnya keluaran terbaru. Karena mobil zaman now sudah dilengkapi video yang bisa menampilkan bagian depan atau belakang mobil.

Masih ditambah alarm jika jarak kendaraan dengan benda di depan atau belakangnya terlalu mepet.

Sementara bagi mobil keluaran jadul, pengemudinya harus pandai mengira-ira. Makanya saya juga maklum jika ada pengemudi yang membuka kaca jendela kanan depan agar kepalanya bisa melongok ke luar lalu menoleh ke belakang.

Semua itu dilakukan agar posisi parkir mundurnya pas.

Artikel ini sebenarnya agak lama saya tulis, karena fotonya sudah saya ambil 29 Juni 2022 lalu. Apakah saat ini semua mobil yang parkir di area parkir RSUD RAT Provinsi Kepri sudah menaati parkir mundur atau justru aturan ini mengalami kemunduran?

Saya berjanji Insya Allah akan kembali mengambil foto di tempat yang sama untuk membandingkannya.

Ah, susahnya diminta mundur. ***

0 Response to "Susahnya Kalau Diminta Mundur...."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel